Selasa, 13 Maret 2012

Deskripsi LK

Dewan Perwakilan Mahasiswa merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan Keluarga Mahasiswa / Fakultas. Lembaga ini bertujuan menjadi wadah bagi pergerakkan mahasiswa, pengembangan kualitas lunak (soft skill), dan penyalur aspirasi mahasiswa. Dalam mencapai tujuan tersebut, fungsi lembaga ini terspesifikasi dalam empat hal yaitu: 1) fungsi legislasi (legislating); 2) fungsi pengontrolan (controlling); 3) fungsi penganggaran (Budgeting); 4) fungsi advokasi ( advokating).
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam merupakan salah satu fakultas di IPB yang memiliki jumlah departemen terbanyak yakni delapan departemen dan juga jumlah mahasiswa terbanyak. Berdasarkan tujuan dan fungsi DPM yang telah dipaparkan sebelumnya, maka pada tanggal 7 Nopember 1998 di Bogor bersamaan dengan waktu dibentuknya LK FMIPA IPB  dibentuklah suatu lembaga kemahasiswaan lingkup FMIPA  yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan FMIPA yakni  DPM FMIPA IPB. DPM FMIPA adalah kelanjutan dari Badan Perwakilan Mahasiswa FMIPA/BPM FMIPA yang berdasarkan Kongres Luar Biasa Mahasiswa IPB tertanggal 5-8 Oktober 1998 diubah namanya dan dibenahi strukturnya.
Hubungan  DPM FMIPA IPB dengan  BEM FMIPA IPB dalam penjalanan fungsinya bersifat koordinatif dan instruktif secara keseluruhan. Sedangkan hubungan DPM FMIPA dengan himpunan keprofesian (GSB, Himagreto, Himabio, Imasika, Gumatika, Himalkom, Himafi, dan CREB’s) hanya bersifat instruktif  dalam bidang administrasi dan keuangan serta koordinatif  dalam bidang pengawasan.
DPM FMIPA IPB untuk periode 2011-2012 telah terbentuk pada tanggal 10 Desember 2011. Kepengurusan DPM FMIPA IPB 2011-2012 yang dinamakan Dewan Zwitterium ini mengemban sistem parlemen yang  terdiri dari 27 anggota yang masing-masingnya merupakan utusan/perwakilan dari tiap departemen di FMIPA. Dewan Zwitterium memiliki visi menjadi inisiator harmonisasi LK FMIPA untuk membentuk karakter mahasiswa yang profesional, kompeten, dan aspiratif. Dan dengan misi mensinergiskan arah gerak LK FMIPA, meningkatkan kompetensi anggota DPM FMIPA dalam menjalankan fungsi legislating+controlling+budgeting, meningkatkan hardskill dan softskillmahasiswa FMIPA, serta menjaring dan menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA.
FMIPA memiliki DPM, setiap mahasiswa FMIPA berhak mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPM FMIPA IPB  melalui prosedur yang ada;
FMIPA memiliki DPM, segala aspirasi yang membangun dapat mahasiswa FMIPA sampaikan pada DPM guna meningkatkan kinerja dan memaksimalkan peranan DPM FMIPA IPB;
FMIPA memiliki DPM, setiap mahasiswa FMIPA berhak mengetahui transparansi program kerja DPM, juga berkewajiban mengawasi Kinerja DPM.
Viva Legislativa !

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India